KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
ILUSTRASI
MEDAN, KOMPAS.com — Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara, Yos Rizal, berpendapat, pendidikan antikorupsi lebih tepat diberikan kepada pegawai, pejabat, dan kepala pemerintahan ketimbang untuk pelajar dan mahasiswa.
"Itu akan lebih efektif dan bermanfaat karena merekalah yang lebih berpeluang melakukan praktik korupsi. Tetapi, bukan berarti pendidikan antikorupsi tidak bisa diberikan kepada pelajar dan mahasiswa karena selama ini juga sudah ada pelajaran agama dan pendidikan moral," katanya di Medan, Minggu (19/9/2010).
Pendapat itu dikemukakan menanggapi rencana Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan kurikulum pendidikan antikorupsi mulai dari tingkat prasekolah hingga perguruan tinggi.
Ia mengatakan, sebelum pendidikan antikorupsi benar-benar diterapkan, terlebih dulu harus dicermati bagaimana lebih menguatkan aspek-aspek yang terdapat dalam kurikulum pendidikan selama ini.
"Kurikulum pendidikan kita saat ini memiliki lima aspek yang melengkapinya. Yang pertama, akhlak dan moral; kemudian kepribadian, iptek, dan estetika seni; serta yang terakhir olahraga dan kesehatan. Jadi, pendidikan antikorupsi itu mau dimasukkan ke aspek yang mana," katanya.
Menurut dia, rencana adanya pendidikan antikorupsi yang akan diterapkan pada setiap jenjang pendidikan sebaiknya dikaji lebih mendalam lagi dengan melibatkan beberapa ahli.
Selama ini, lanjutnya, korupsi terjadi bukan hanya karena buruknya akhlak dan kepribadian seseorang. Bahkan banyak pelaku korupsi yang tenyata seorang dermawan dan dikenal memiliki hubungan sosial baik dengan orang banyak.
"Berarti korupsi tak hanya melulu masalah akhlak, moral, dan kepribadian, bisa saja disebabkan oleh faktor kemiskinan ataupun pengaruh lingkungan. Jadi, pemerintah sebenarnya mau menajamkan satu aspek yang mana dalam kurikulum pendidikan," katanya.
sumber: kompas.com
ANALISA:
Terobosan yang cukup bagus jika ada pelajaran antikorupsi di sekolah.Yang namanya korupsi itu menghancurkan moral bangsa. Karena itu pelajaran antikorupsi harus diberikan dimulai dari pelajar sampai dengan para pejabat. Untuk kasus korupsi sendiri bukan hal yang baru lagi ,malah dianggap sesuatu yang biasa terjadi dan wajar.Jika sampai kurikulum pelajaran anti korupsi ini benar2 dijlalankan,semua nya juga tetap kembali ke pribadi kita masing2,karena pelajaran serupa seperti PKN selalu ada dalam kurikulum sekolah,tapi toh korupsi itu masih saja ada.Intinya,pengajaran dan pelajaran nya perlu dipertegas,serta hukum yang mengatur tentang korupsi itu sendiri.
"Itu akan lebih efektif dan bermanfaat karena merekalah yang lebih berpeluang melakukan praktik korupsi. Tetapi, bukan berarti pendidikan antikorupsi tidak bisa diberikan kepada pelajar dan mahasiswa karena selama ini juga sudah ada pelajaran agama dan pendidikan moral," katanya di Medan, Minggu (19/9/2010).
Pendapat itu dikemukakan menanggapi rencana Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan kurikulum pendidikan antikorupsi mulai dari tingkat prasekolah hingga perguruan tinggi.
Ia mengatakan, sebelum pendidikan antikorupsi benar-benar diterapkan, terlebih dulu harus dicermati bagaimana lebih menguatkan aspek-aspek yang terdapat dalam kurikulum pendidikan selama ini.
"Kurikulum pendidikan kita saat ini memiliki lima aspek yang melengkapinya. Yang pertama, akhlak dan moral; kemudian kepribadian, iptek, dan estetika seni; serta yang terakhir olahraga dan kesehatan. Jadi, pendidikan antikorupsi itu mau dimasukkan ke aspek yang mana," katanya.
Menurut dia, rencana adanya pendidikan antikorupsi yang akan diterapkan pada setiap jenjang pendidikan sebaiknya dikaji lebih mendalam lagi dengan melibatkan beberapa ahli.
Selama ini, lanjutnya, korupsi terjadi bukan hanya karena buruknya akhlak dan kepribadian seseorang. Bahkan banyak pelaku korupsi yang tenyata seorang dermawan dan dikenal memiliki hubungan sosial baik dengan orang banyak.
"Berarti korupsi tak hanya melulu masalah akhlak, moral, dan kepribadian, bisa saja disebabkan oleh faktor kemiskinan ataupun pengaruh lingkungan. Jadi, pemerintah sebenarnya mau menajamkan satu aspek yang mana dalam kurikulum pendidikan," katanya.
sumber: kompas.com
ANALISA:
Terobosan yang cukup bagus jika ada pelajaran antikorupsi di sekolah.Yang namanya korupsi itu menghancurkan moral bangsa. Karena itu pelajaran antikorupsi harus diberikan dimulai dari pelajar sampai dengan para pejabat. Untuk kasus korupsi sendiri bukan hal yang baru lagi ,malah dianggap sesuatu yang biasa terjadi dan wajar.Jika sampai kurikulum pelajaran anti korupsi ini benar2 dijlalankan,semua nya juga tetap kembali ke pribadi kita masing2,karena pelajaran serupa seperti PKN selalu ada dalam kurikulum sekolah,tapi toh korupsi itu masih saja ada.Intinya,pengajaran dan pelajaran nya perlu dipertegas,serta hukum yang mengatur tentang korupsi itu sendiri.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar